SURAT BPD TENTANG KEPUTUSAN PENGESAHAN CALON BERHAK DIPILIH DESA PEMATANG TAHUN 2014

Posted by Admin BPD Pematang on 15.54.00 with No comments

KEPUTUSAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA PEMATANG
KECAMATAN BANUA LAWAS KABUPATEN TABALONG
NOMOR : Kpts.006/BPD-Pmt/X/2014

TENTANG

PENGESAHAN CALON KEPALA DESA PEMATANG
KECAMATAN BANUA LAWAS KABUPATEN TABALONG
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA PEMATANG

Membaca      :
  • Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Pematang Kecamatan Banua Lawas Nomor: 03/Pan/Pilkdes-Pmt/X/2014 Tanggal 30 Oktober 2014 tentang Calon Kepala Desa Pematang Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong;
Menimbang :  
  1. Bahwa dengan telah ditetapkannya Calon Kepala Desa Pematang Kecamatan Banua Lawas oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa, perlu disahkan oleh Badan Permusyawaratan Desa;
  2. Bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa.
Mengingat    :
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. 
  2. Peraturan Bupati Tabalong Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Penyusunan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa. (Berita Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2007 Nomor 4) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Penyusunan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa. (Berita Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2008 Nomor 23).


MEMUTUSKAN :

Menetapkan         :
KESATU       :
  • Mengesahkan nama-nama Kepala Desa Pematang Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong sebagaimana tersebut dalam lampiran keputusan ini;
KEDUA         :
  • Calon Kepala Desa sebagaiman dimaksud pada dictum KESATU berhak untuk dipilih pada pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Desa.
KETIGA        :
  • Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : Desa Pematang
Pada tanggal   : 30 OKTOBER 2014

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA PEMATANG
KECAMATAN BANUA LAWAS
KETUA

(BAHYUDIN NOR)














Tembusan :
1.   Bupati Tabalong;
2.   Kepala Bagian Pemdes Kab. Tabalong;
3.   CamatBanua Lawas;
4.   Kepala DesaPematang.












 LAMPIRAN :  BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
                       PEMATANG KECAMATAN BANUA LAWAS
                       NOMOR      : 188.4/010/BPD/2012
                       TANGGAL   : 30 OKTOBER 2014

DAFTAR NAMA-NAMA CALON KEPALA DESA PEMATANG
KECAMATAN BANUA LAWAS KABUPATEN TABALONG TAHUN 2012

NO
NAMA
TANGGAL LAHIR
PEKERJAAN
ALAMAT
1.

2.

3.
MAIDI

H. M. DAUD

JUARI
Sei Durian,  23-33-1988

Handil Jambu,

Kuala Perak
Swasta

Aparat

Swasta
Pematang RT. 6

Pematang RT. 4

Pematang RT. 7

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA PEMATANG
KECAMATAN BANUA LAWAS
KETUA

(BAHYUDIN NOR)

Categories: