SURAT BPD TENTANG KEPUTUSAN PENGESAHAN CALON BERHAK DIPILIH DESA PEMATANG TAHUN 2014
Posted by Admin BPD Pematang on 15.54.00 with No comments
KEPUTUSAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA PEMATANG
KECAMATAN BANUA LAWAS
KABUPATEN TABALONG
NOMOR : Kpts.006/BPD-Pmt/X/2014
TENTANG
PENGESAHAN CALON KEPALA DESA PEMATANG
KECAMATAN BANUA LAWAS
KABUPATEN TABALONG
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA PEMATANG
Membaca :
- Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Pematang Kecamatan Banua Lawas Nomor: 03/Pan/Pilkdes-Pmt/X/2014 Tanggal 30 Oktober 2014 tentang Calon Kepala Desa Pematang Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong;
Menimbang
:
- Bahwa dengan telah ditetapkannya Calon Kepala Desa Pematang Kecamatan Banua Lawas oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa, perlu disahkan oleh Badan Permusyawaratan Desa;
- Bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa.
Mengingat
:
- Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
- Peraturan Bupati Tabalong Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Penyusunan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa. (Berita Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2007 Nomor 4) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Penyusunan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa. (Berita Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2008 Nomor 23).
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
KESATU :
- Mengesahkan nama-nama Kepala Desa Pematang Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong sebagaimana tersebut dalam lampiran keputusan ini;
KEDUA :
- Calon Kepala Desa sebagaiman dimaksud pada dictum KESATU berhak untuk dipilih pada pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Desa.
KETIGA :
- Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Desa Pematang
Pada tanggal : 30 OKTOBER 2014
BADAN
PERMUSYAWARATAN DESA PEMATANG
KECAMATAN
BANUA LAWAS
KETUA
(BAHYUDIN
NOR)
Tembusan :
1.
Bupati Tabalong;
2.
Kepala Bagian Pemdes Kab. Tabalong;
3.
CamatBanua Lawas;
4.
Kepala DesaPematang.
|
LAMPIRAN : BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
PEMATANG KECAMATAN BANUA
LAWAS
NOMOR : 188.4/010/BPD/2012
TANGGAL : 30
OKTOBER 2014
DAFTAR NAMA-NAMA CALON KEPALA DESA PEMATANG
KECAMATAN BANUA
LAWAS
KABUPATEN TABALONG TAHUN 2012
NO
|
NAMA
|
TANGGAL LAHIR
|
PEKERJAAN
|
ALAMAT
|
1.
2.
3.
|
MAIDI
H.
M. DAUD
JUARI
|
Sei
Durian, 23-33-1988
Handil
Jambu,
Kuala
Perak
|
Swasta
Aparat
Swasta
|
Pematang
RT. 6
Pematang
RT. 4
Pematang
RT. 7
|
BADAN
PERMUSYAWARATAN DESA PEMATANG
KECAMATAN
BANUA LAWAS
KETUA
(BAHYUDIN
NOR)
Categories: Peraturan
0 komentar:
Posting Komentar