e Billing Pajak, Cara Mudah Membayar Pajak Secara Online
Posted by Admin BPD Pematang on 23.26.00 with No comments
Salah satu inovasi dari Direktorat jendral pajak dalam
bidang pembayaran pajak adalah dengan meluncurkan e billing pajak, yaitu
suatu sistem pembayaran online sehingga wajib pajak bisa membayar
kewajiban perpajakannya secara online dan mandiri dengan menggunakan
media pembayaran via ATM atau internet banking, jadi tidak perlu antri
lagi di teller bank atau kantor pos.
Caranya cukup mudah untuk bisa menggunakan e billing system pajak
ini, berikut kami berikan tutorial pendaftaran e billing dan cara
menggunakan e billing untuk melakukan pembayaran pajak.
1. Buka halaman web http://sse.pajak.go.id/index.aspx
2.Klik Daftar baru dan isi data seperti dibawah ini
3. setelah klik tombol register akan muncul pesan seprti dibawah ini
4. buka email dan klik link aktivasi 5. akun anda sudah aktif dan sudah bisa login ke aplikasi surat setoran elektronik, silahkan login dan tampilan menu pada aplikasi e billling pajak seperti diabwah ini
6. Contoh tampilan untuk pembayaran ebilling pajak dengan internet banking bank mandiri
Bagaimana , sangat mudah bukan, anda tidak perlu antri lagi untuk membayar pajak, selamat membayar pajak kawan
Referensi Peraturan :
1. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per – 26/Pj/2014 Tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik klik disini untuk download
1. Buka halaman web http://sse.pajak.go.id/index.aspx
2.Klik Daftar baru dan isi data seperti dibawah ini
3. setelah klik tombol register akan muncul pesan seprti dibawah ini
4. buka email dan klik link aktivasi 5. akun anda sudah aktif dan sudah bisa login ke aplikasi surat setoran elektronik, silahkan login dan tampilan menu pada aplikasi e billling pajak seperti diabwah ini
6. Contoh tampilan untuk pembayaran ebilling pajak dengan internet banking bank mandiri
Bagaimana , sangat mudah bukan, anda tidak perlu antri lagi untuk membayar pajak, selamat membayar pajak kawan
Referensi Peraturan :
1. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per – 26/Pj/2014 Tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik klik disini untuk download
Categories: Kabar Berita, Keuangan Desa
0 komentar:
Posting Komentar