AGENDA KEGIATAN
Posted by Admin BPD Pematang on 21.09.00 with No comments
Program & Kegiatan BPD Pematang Tahun Anggaran 2015
NO
|
AGENDA KEGIATAN
|
OUTPUT
|
OUTCOME
|
01
|
Rapat evaluasi dan laporan
Pertanggungjawaban Kepala Desa selang T.A. 2012 dan Rencana Kerja Pembangunan
(RKP) Desa T.A. 2015
|
BPD dapat menilai dan mengetahui
laporan pelaksanaan kegiatan Pemerintah Desa
|
Dapat dilakukan rencana kerja tindak
lanjut terhadap pertanggungjawaban kades
|
02
|
Evaluasi
kinerja anggota BPD
|
Terevaluasinya
kinerja anggota BPD
|
Anggota
BPD dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya
|
03
|
Penerapan Peraturan Desa Tentang
Pemanfaatan & Pemerliharaan Sarana Prasarana Desa
|
Terrealisasinya Perdes
|
Masyarakat dapat mengetahui dan
melaksanakan Perdes
|
04
|
Penyusunan
draft Perdes
|
Tersosialisasikannya
Perdes di seluruh desa
|
Masyarakat
dapat mengetahui Perdes
|
05
|
Pengawasan pelaksanaan Perdes dan
kegiatan pembangunan Desa
|
Pelaksanaan pembangunan dapat
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku
|
Masyarakat dapat menikmati
hasil-hasil pembangunan
|
06
|
Kerja
Bakti Massal dalam rangka BBGRM
|
Terlaksananya
kegiatan secara matang dan terkendali
|
Adanya
keterlibatan dari seluruh elemen masyarakat
|
07
|
LokaKarya BPD Tingkat KecamataBanua Lawasn
|
Dalam rangka menguatkan kelembagaan
BPD
|
Diharapkan dapat dukungan dari Pemda
dan diikuti oleh seluruh anggota BPD
|
08
|
Evaluasi
kinerja Pemerintah Desa Pematang satu semester
|
BPD
dapat mengevaluasi dan menilai pelaksanaan kegiatan Pemerintah Desa
|
Pemerintah
Desa dapat melakukan perbaikan kinerja didalam melayani masyarakat
|
09
|
Memacu pembangunan Kantor Desa
|
Terrealisasikannya pembangunan kantor
desa secara bertahap dan berkesinambungan
|
Masyarakat dan pihak lainnya harus
dapat dilibatkan
|
10
|
Rapat
evaluasi dan laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa selang T.A. 2013 dan
Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa T.A. 2015
|
BPD
dapat menilai dan mengetahui laporan pelaksanaan kegiatan Pemerintah Desa
|
Dapat
dilakukan rencana kerja tindak lanjut terhadap pertanggungjawaban kades
|
0 komentar:
Posting Komentar