PERSYARATAN CALON KADES
Posted by Admin BPD Pematang on 06.00.00 with No comments
SEKRETARIAT
PEMILIHAN KEPALA DESA PEMATANG
KECAMATAN BANUA LAWAS
KABUPATEN TABALONG
Alamat : Jalan A . Yani Desa Pematang RT. 04 Kec. Banua Lawas Kab. Tabalong 71553
PENGUMUMAN
Sehubungan dengan
habisnya masa Jabatan
Kepala Desa Takulat, pada tahun 2014
(akhir), maka dengan
ini kami beritahukan
bahwa Pemilihan Kepala Desa yang insya
Allah akan dilaksanakan pada Bulan Desember Tahun 24.
Sehubungan dengan Pemilihan
tersebut, kami himbau kepada Masyarakat , bagi berminat untuk menjadi
Calon
Kepala Desa agar
supaya
dapat mencalonkan diri ke
Sekretariat Pemilihan Kepala Desa
Pematang.
Alamat
Jl. A. Yani Desa Pematang RT
04 Kantor Kepala Desa Pematang.
Pendaftaran dimulai
Pada Tanggal 14 September sampai dengan
tanggal
19
September
2014.
Syarat-
syarat calon terlampir.
Demikian Pengumaman
ini dibuat untuk diketahui dan agar mendapat perhatian dari masyarakat sebelum dan
sesudahnya kami capkan terima kasih.
Pematang, 12
September 204
PANITIA
PELAKSANA PEMILIHAN KEPALA DESA PEMATANG
Ketua
……………..
Lampiran
SYARAT – SYARAT CALON KEPALA DESA
A. Persyaratan Umum
Yang berhak
menjadi calon Kepala Desa adalah Warga Negara Republik Indonsia yang memenuhi syarat,
1. Bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah,
yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
3. Berpendidikan
Paling rendah tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan/atau sederajat
( PGA 4 Tahun, Kejar Pakit B,
Surat keterangan Pendidikan Pesantren yang
setingkat SLTP dan disyahkah oleh
Pejabat yang berwenang ) atau
menyerakan Photo Copy
Ijazah SD – SLTP- SLTA dan
memperlihatkan Ijazah Aslinya.
4. Berusia paling
rendah 25 ( dua puluh lima ) Tahun
5. Bersedia
dicalonkan menjadi Kepala Desa yang
dibuktikan dengan surat pernyataan.
6. Terdaftar sebagai Penduduk Desa yang
bersangkutan secara sah dan bertempat tinggal di Desa
yang bersangkutan sekurang-kurangnya 6 ( enam ) bulan terakhir
pada saat menjadi bekal calon dengan tidak
terputus-putus.
7. Berkelakuan
Baik yang dibuktikan dengan surat keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
8. Sehat Jasmani
dan Rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter.
9. Tidak pernah dihukum
karena melakukan tindak Pidana
Kejahatan dengan Hukuman paling singkat
5
(
lima ) Tahun.
10.
Tidak dicabut hak pilihnya sesuai dengan Keputusan Pengadilan
yang mempunyai
kekuatan Hukum tetap.
11.
Belum Pernah Menjabat sebagai Kepala Desa Paling lama 15 ( lima belas ) Tahun atau 3 kali masa Jabatan yang dibuktikan
dengan surat pernyataan.
12. Mengenal Desanya dan dikenal
oleh Masyarakat Desa yang
bersangkutan.
13. Calon Kepala Desa
yang berasal dari PNS,
anggota TNI atau
Polri harus mendapatkan Izin tertulis dari Pimpinan Instansi induknya.
14. Pegawai Negeri Sipil Guru
dilarang mencalonkan dan atau
dicalonkan menjadi calon Kepala Desa.
B. Persyaratan Khusus
1. Surat Lamaran ditulis tangan dengan bolpoint hitam boxy/sejenisnya dikertas double polio bergaris tanpa materai dan dibubuhi tanda tangan yang bersangkutan yang ditujukan kepada BPD Pematang
2.
Membuat Surat
Permohonan
mencalonkan diri menjadi calon kepala desa
3.
Membuat Surat
Pernyataan Persetujuan Suami / Istri
4.
Fotocopy ijazah terakhir
(minimal SMA/sederajat)
5.
Fotocopy
KTP dan KK yang dilegalisir pihak yang berwenang masing-masing 1 lembar.
6.
Menyediakan
Pasphoto (sekarang) Ukuran 4 x 6 = 5 Lembar ( latar
merah ).
7.
Mengisi formulir Pendaftaran disediakan oleh Panitia.
8.
Menyediakan Materai 6000 sesuai
keperluan.
9.
Permohonan berserta lampirannya dimasukan dalam MAP
snechelter.
Pada
bagian depan Map ditulis Nama, Pendidikan, , Alamat lengkap dan No.Telepon/HP.
Catatan :
1.
Bagi
bakal calon kepala desa yang tidak memenuhi syarat yang dimaksud di atas,
panitia pemilihan kepala desa tidak akan memproses dan dinyatakan gugur.
2.
Bagi bakal
Calon Kepala Desa,
dapat mengajukan Surat Permohonan Pendaftaran Pencalonan Kepala
Desa kepada Panitia
Pemilihan Kepala Desa yang dibuat dengan tulisan tangan dan dibubuhi
Materai 6000 (rangkap 4)
0 komentar:
Posting Komentar